HOME

Rabu, 24 Oktober 2012

KEMITRAAN USAHA TANI

Lokasi Foto: Pertemuan Kemitraan Usaha Tani Se-Provinsi Jambi, ShangRatu Hotel 22-23 Oktober 2012

Kemitraan usaha tani merupakan suatu pola kerjasama yang saling menguntungkan diantara pengusaha dan petani, dalam pola kemitraan ini dapat berupa dalam hal pembiayaan, penyediaan sarana dan prasarana pertanian maupun dalam hal pemasaran hasil pertanian.
Pertemuan Kemitraan Usaha Tani yang diselenggarakan oleh Bakorluh Provinsi Jambi yang dihadiri oleh penyuluh dan perwakilan kelompok tani se-Provinsi Jambi
merupakan suatu upaya untuk mempertemukan dan memperkenalkan pola kemitraan usaha tani, dimana dalam pertemuan ini dari pihak penyedia sarana pertanian dihadiri oleh PT.Bayer Indonesia yang juga sebagai produsen pupuk dan obat-obat pertanian melalui perwakilannya Bapak Dede Kuswara sangat membuka peluang kerjasama kemitraan baik itu melalui penyediaan sarana pertanian maupun dalam kegiatan Demplot pertanian.
Untuk Kemitraan dalam bidang pembiayaan usaha pertanian pemerintah melalui Bank BRI juga telah memfasilitasi petani melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dimana dalam penyampaian oleh Bapak Hartadi selaku perwakilan dari Bank BRI Cabang Jambi, KUR merupakan suatu upaya pembiayaan oleh Bank BRI untuk pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dimana dalam memperoleh pembiayaan ini Bank mempermudah petani untuk memperoleh pinjaman modal usaha dengan persyaratan yang mudah dan dengan jaminan yang ringan.
Pemasaran produk hasil pertanian merupakan faktor penting dalam meningkatkan pendapatan petani,, dalam hal kemitraan pemasaran hasil pertanian terutama untuk pemasaran ke pasar modern maka dalam pertemuan ini dihadiri oleh pihak Hypermart, dalam penyampaian oleh Bapak Budi dan Bapak Bowo dari pihak Hypermart Jambi, Hypermart sangat membuka peluang besar untuk bermitra dengan petani dalam hal pemasaran hasil pertanian, petani cukup datang ke Hypermart dengan membawa sample produk dan mengisi formulir permohonan dan yang terpenting produk yang ditawarkan harus sesuai SOP yang telah ditetapkan oleh pihak Hypermart.
Kemitraan Usaha Tani hendaknya merupakan suatu kemitraan yang saling menguntungkan dimana masing-masing pihak mempunyai wewenang dan tangungjawab dalam melakukan kerjasama kemitraan, peranan pemerintah juga sangat penting dalam mengarahkan dan membuat kebijakan-kebijakan, dan peran penyuluh pertanian sebagai penghubung dan penyampai informasi antara petani dengan pihak mitra usaha, sehingga diharapkan usaha pertanian dapat menjadi usaha yang menguntungkan dan dapat mensejahterakan petani.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar